Sekretaris KOPERTAIS wilayah XII Riau-Kepri menghadiri rapat penyusunan petunjuk teknis bantuan kemahasiswaan tahun anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Subdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, bertempat di Hotel Tuscany Boutique, Serpong Banten. Rapat penyusunan juknis ini dibuka oleh Direktur PTKI Kemenag RI, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag secara daring. Selanjutnya rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Kemahasiswaan Subdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan, Amiruddin Kuba, MA. Acara diawali oleh arahan Dirjend Pendis Kemenag RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, MT.

Ada 5 (lima) Juknis yang bahas, yaitu: (1) Juknis tentang beasiswa KIP tahun 2022. Program KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa PTKI yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan KIP Kuliah. (2) Juknis Beasiswa Tahfizh al-Qur’an tahun 2022. Tujuannya adalah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada mahasiswa yang telah dan sedang menghafal Al-Qur’an, memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk menjaga nilai-nilai ke-Islaman dan meningkatkan kapasitas mahasiswa PTKI dalam menghafal al-Qur’an, dan meningkatkan kualitas akademik mahasiswa penghafal Al-Qur’an di lingkungan PTKI sehingga mampu bersaing dengan mahasiswa lainnya. (3) Juknis Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik (BPPA) tahun 2022. Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki prestasi yang baik dan meraih juara dalam event regional, nasional dan internasional. (4) Juknis Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (ADIKTIS) tahun 2022. Beasiswa cluster ini diperuntukkan bagi Putra Putri Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) berupa biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik dan tidak mampu secara ekonomi untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). (5) Juknis Bantuan Lembaga Kemahasiswaan (BLK) 2022. Beasiswa ini bertujuan memberikan dukungan untuk memajukan pengembangan mahasiswa sebagai ujung tombak perubahan dan pembangunan bangsa melalui berbagai program afirmasi.

Setelah juknis ini final, KOPERTAIS sebagai perpangan tangan Dirjend Pendis diberi tugas untuk mensosialisasikan juknis ini kepada PTKIS yang berada di wilayah masing-masing. Rapat penyusunan petunjuk teknis ini yang berlangsung selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 25 sampai dengan 27 Februari 2022. Acara rapat juknis ini ditutup oleh Kasubdit Sarpras, Sidik Sisdiyanto.

Leave a Comment